Facebook Akan Diberhentikan Semetara Diindonesia . Mengapa ?
PENGHENTIAN SEMENTARA FACEBOOK
Dikarenakan Penyalahgunaan Data , Simak Berikut
Komisi I DPR RI Memanggil perwakilan jejaring sosial karena Kasus penyalahgunaan data lebih dari satu juta pengguna Facebook Diindonesia
Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia, Ruben Hattari bersama Vice President of Public Policy Facebook Asia Pasific. Simon Milner menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR Di RI
Adapun layanan yang dimaksud Anggota DPR RI adalah menghentikan layanan Facebook hingga hasil audit investigasi terkait penyalahgunaan data yang diminta pemerintan diberikan oleh pihak Facebook.
hasil Rapat Dengar Pendapat Umum ini nanti ketika ada rapat kerja dengan pemerintah, akan kami sampaikan. Komisi I mengapresiasi Facebook atas permintaan maafnya, tetapi itu tidak cukup. Harus ada komitmen untuk perbaikan
Para Pengguna Facebook ingin mendengar Pendapat dari Menteri komunikasi dan Informasi karena masalah ini sudah luar biasa dan terkait dengan jutaan orang Indonesia. Pemerintah juga harus lebih responsif.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Bersama Komisi I DPR RI itu, Facebook diwakili oleh Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari dan Vice President of Public Policy Asia Pacific Simon Milner.
Usai Rapat Dengar Pendapat Umum yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPR RI itu, Anggota Komisi I DPR RI mengatakan, akan menyarankan opsi penghentian sementara layanan Facebook di Indonesia jika perusahaan Mark Zuckerberg itu lambat memberikan respon atas permintaan pemerintah RI.
Menurut Pendapat saya pemerintah patut mempertimbangkan layanan jalannya Facebook di Indonesia sampai ada investigasi menyeluruh atau perbaikan menyeluruh oleh Facebook.
Anggota DPR RI mengatakan, pemerintah tidak boleh takut melakukan penghentian sementara layanan Facebook di Indonesia. "Opsi ini harus dibuka pemerintah, pernah memberlakukan penghentian sementara layanan Telagram dan Telegram berkomitmen, akhirnya dibuka lagi. Kenapa dengan Facebook kita tidak bisa melakukan itu.
Adapun layanan yang dimaksud Anggota DPR RI adalah menghentikan layanan Facebook hingga hasil audit investigasi terkait penyalahgunaan data yang diminta pemerintan diberikan oleh pihak Facebook.
hasil Rapat Dengar Pendapat Umum ini nanti ketika ada rapat kerja dengan pemerintah, akan kami sampaikan. Komisi I mengapresiasi Facebook atas permintaan maafnya, tetapi itu tidak cukup. Harus ada komitmen untuk perbaikan
Para Pengguna Facebook ingin mendengar Pendapat dari Menteri komunikasi dan Informasi karena masalah ini sudah luar biasa dan terkait dengan jutaan orang Indonesia. Pemerintah juga harus lebih responsif.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Bersama Komisi I DPR RI itu, Facebook diwakili oleh Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari dan Vice President of Public Policy Asia Pacific Simon Milner.
Usai Rapat Dengar Pendapat Umum yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPR RI itu, Anggota Komisi I DPR RI mengatakan, akan menyarankan opsi penghentian sementara layanan Facebook di Indonesia jika perusahaan Mark Zuckerberg itu lambat memberikan respon atas permintaan pemerintah RI.
Menurut Pendapat saya pemerintah patut mempertimbangkan layanan jalannya Facebook di Indonesia sampai ada investigasi menyeluruh atau perbaikan menyeluruh oleh Facebook.
Anggota DPR RI mengatakan, pemerintah tidak boleh takut melakukan penghentian sementara layanan Facebook di Indonesia. "Opsi ini harus dibuka pemerintah, pernah memberlakukan penghentian sementara layanan Telagram dan Telegram berkomitmen, akhirnya dibuka lagi. Kenapa dengan Facebook kita tidak bisa melakukan itu.
Komentar
Posting Komentar